PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA, MAHPUD
MAKALAH
PERADABAN
DAN PEMBAHARUAN PENDIDIKAN
PENDIDIKAN
ISLAM DI INDONESIA
Dosen : Dr. ULIL
AMRI SYAFRIN, Lc, MA
Dr. Anung Al
Hamat, Lc, M.Pd.I
Disusun Oleh:
MUHAMAD
MAHPUD
NPM : 182101011985
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS IBN KHALDUN BOGOR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejak
awal kehidupan manusia, Allah telah memberikan keistimewaan kepada jenis
manusia dibandingkan malaikat atau makhluk lainnya. Keistimewaan pertama pada kepemilikan
ilmu, akal, kemauan, ikhtiar, dan kemampuan membedakan antara yang baik dan
buruk. Keistimewaan kedua terletak pada asal-usulnya. Manusia diciptakan dari,
tanah, darah, dan daging. Sebagai implikasinya, manusia memiliki syahwat,
naluri, serta hal-hal yang muncul dari naluri tersebut.
Sesungguhnya
Allah telah memadukan dua keistimewaan manusia tersebut dengan sifat-sifat
manusia yang berlawanan. Allah telah memberikan kemampuan kepada manusia untuk
memilih kebaikan atau keburukan. Untuk mengimbangi kekurangan
manusia, Allah telah menganugrahkan manusia dengan agama dan akal
sehingga manusia tidak terjerumus kegiatan yang sesat. Oleh karena itu dalam
menjalani kehidupan ini kita harus dibekali dengan ilmu pendidikan agama.
Sejak manusia menghendaki
kemajuan dalam kehidupan, sejak itulah timbul gagasan
untuk melakukan pengalihan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan
melalui pendidikan.
Oleh
karena itu,dalam sejarah terhadap pertumbuhan masyarakat pendidikan senantiasa
menjadi perhatiaan yang utama dalam rangka memajukan kehidupan generasi sejalan
dengan tuntutan masyarakat.
Kemudian
manusia mengembangkan proses pertumbuhan kebudayaannya, proses inilah yang
mendorong manusia kearah kemajuan zaman. Untuk sampai kebutuhan tersebut
diperlukan satu pendidikan yang dapat mengembangkan kehidupan manusia dalam
sebuah dimensi daya cipta, rasa dan karsa masyarakat berserta anggota –
anggotanya.[1]
Pendidikan
berkembang dari yang sederhana ( primitif ), yang berlangsung ketika manusia
masih berada dalam ruang lingkup kehidupan yang serba sederhana serta konsep
tunjuan yang amat terbatas pada hal – hal yang bersifat survival (pertahanan
hidup terhadap ancaman alam sekitar ), sampai pada bentuk pendidikan yang sarat
dengan metode, tujuan, serta model pendidikan yang sesuai dengan masyarakat
pada saat ini.
Dalam
perjalanan hidupnya, umat manusia senantiasa dihadapkan kepada
pengalaman-pengalaman peristiwa alamiah yang ada di sekitarnya.
Pengalaman-pengalaman lahir ini merupakan sejarah hidupnya yang mengesankan
dan. kemudian menghidupkan serta menjadi pengalaman batinnya sebagai alat
pendorong untuk mengadakan perubahan-perubahan bagi kepentingan hidup dan
kehidupannya Perkembangan hidupnya ini tidak terlepas dari proses pembentukan
pribadi yang diwariskan berkesinambungan kepada generasi berikutnya. Dengan
kelompoknya atau dengan masyarakatnya, mereka akan saling memberi pengaruh
dalam kehidupan bersama hubungan pengaruh yang terjadi dalam suasana tata
kemasyarakatan akan membentuk suatu corak dan bentuk tertentu dan kebudayaan
dan peradaban, yang sejalan dengan segi pandangan hidup kemanusiaan atau
falsafah hidupnya yang menggambarkan tingkat kehidupan kerohanian yang telah
dicapainya.
Proses
perjalanan dan pembinaan serta pertumbuhan kebudayaan dan peradaban suatu
masyarakat tidak selalu menggembirakan, tetapi sering pula terjadi hal-hal yang
menyebabkan hambatan-hambatan atau :sama sekali terhenti dan menyebabkan
kemunduran dibanding dengan apa yang telah dicapai di. masa-masa silamnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka dapat di rumuskan sebagai berikut :
1. Apa
pengertian dari Pendididikan Agama Islam ?
2. Bagaimana Perkembangan
Pendidikan Islam di Indonesia ?
3. Apa saja Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam
?
4. Bagaimana Peran
Pendidikan Agama Islam ?
5. Bagaimana
PAI sebagai sistem pendidikan dan mata pelajaran ?
6. Apa
saja problematika pada PAI ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan Agama Islam
Dalam
Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang
berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching dalam
bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm)
berbeda pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan
tindakan atau tatakrama yang sasarannya manusia.[2]
Walaupun
belum ada kesepakatan di antara para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud
pendidikan Islam adalah al-tarbiyah, istilah bahasa Arab yang
menurut penulis dapat meliputi kedua istilah di atas. Hal yang sama dikemukakan
oleh Azyumardi Azra bahwa pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks
Islam inhern dalam konotasi istilah tarbiyah, ta’lîm dan ta’dzîbyang
harus dipahami secara bersama-sama.[3]
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.[4]
Kata pendidikan berasal dari kata didik yang berarti
menjaga, dan meningkatkan.(Webster’s Third Dictionary),
yang dapat didefinisikan sebagai berikut.
a. Mengembangkan
dan memberikan bantuan untuk berbagai tingkat pertumbuhan atau
mengembangkan pengetahuan, kebijaksanaan, kualitas jiwa, kesehatan fisik dan
kompetensi.
b. Memberikan
pelatihan formal dan praktek yang di supervisi.
c. Menyediakan informasi.
Pendidikan
agama Islam adalah upaya yang sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta
didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran Islam,
dibarengi dengan tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam
hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan
persatuan bangsa.[6]
Pendidikan
agama islam adalah upaya dasar terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk
mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia
dalam mengamalkan agama islam dari sumber utamanya kitab suci alquran dan
hadist, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan
pengamalan. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam
masyarakat hingga terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa. [7]
Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa
pendidikan Islam berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana
belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat dan negara sesuai dengan ajaran Islam.[8]
Rumusan ini sesuai dengan pendapat Endang Saefudin
Anshari yang dikutip Azra bahwa pendidikan Islam adalah proses bimbingan oleh
pendidik terhadap perkembangan fisik dan psikis siswa dengan bahan-bahan materi
tertentu dengan metoda tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah
terciptanya pribadi tertentu sesuai dengan ajaran Islam.[9]
B. Perkembangan
Pendidikan Islam di Indonesia
Pendidikan
islam adalah pendidikan yang teori-teorinya disusun berdasarkan al-Qur’an dan
Hadits[10]. Pada awal kemerdekaan pendidikan islam
dianggap sebagai musuh oleh kaum penjajah.Sebab, pendidikan islam kerap mengajarkan
melawan akan kebatilan yang dilakukan oleh para penajajah. Kini pendidikan islam
berkembang subur, laksana rumput ditanah yang luas tersiram air hujan. Tumbuh
tiada terbendung.
Kemajuan dari pendidikan islam
di indonesia dapat kita lihat dari; semakin luasnya persebaran pondok
pesantren, yang merupakan basis penyebaran islam di indonesia. Sebutan
pesantren hanya dipakai di pulau Jawa. Sementara di daerah lain, istilah
‘pesantren’ untuk di Aceh dikenal dengan sebutan dayah, di padang
dengan istilah surau.[11]
Disamping pesantren, lembaga
formal pendidikan islam-pun, mulai banyak bermunculan di Indonesia. Dari mulai;
Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Perguruan Tinggi
Islam. Walupun dari segi kuantitas banyak. Akan tetapi, kalau kita melihat dari
segi kualitas belum tentu sebanyak jumlahnya.
C. Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam.
Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Adapun yang menjadi dasar dari
Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an yang merupakan kitab suci bagi kita
umat Islam yang tentunya terpelihara keaslian nya dari tangan-tangan yang tak
bertanggung jawab dan tidak ada keraguan di dalamnya, sebagaimana Firman Allah
Swt dalam Al-Qur’an yaitu surat Al-Baqarah ayat 2
Serta al-Hadits yang merupakan
sabda Nabi Muhammad saww. Selain dari dua dasar yang paling utama
tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang
termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1 berbunyi,
Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 berbunyi, Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya
masing-masing.
Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya.
Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya.
Pendidikan Agama Islam mempunyai
fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta
sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah
didapat dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Dari pendapat diatas dapat
diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat
dirumuskan sebagai berikut:
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah yang ditanamkan dalam lingkup
pendidikan keluarga.
b. Pengajaran,
yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
c. Penyesuaian,
yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun
lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan
ajaran Islam.
d. Pembiasaan,
yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam dann menjalankan
ibadah.
Di samping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu diingat bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat selain itu Pendidikan Islam juga mempunyai fungsi secara umum yaitu :
Di samping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu diingat bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat selain itu Pendidikan Islam juga mempunyai fungsi secara umum yaitu :
e. Menyiapkan
generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang
akan datang, peranan ini berkaitan dengan kelanjutan hidup (survival)
masyarakat sendiri
f. Memindahkan
ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan tersebut dari generasi tua ke
generasi muda
g. Memindahkan
nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat
yang menjadi syarat mutlak bagi kelangsungan hidup suatu masyarakat dan
peradaban, dengan kata lain, nilai-nilai keutuhan dan kesatuan suatu
masyarakat, tidak akan terpelihara yang akhirnya menyebabkan kehancuran
masyarakat itu sendiri. Adapun nilai-nilai yang dipindahkan ialah nilai-nilai
yang diambil dari 5 sumber, yaitu : Al-Qur’an, Sunah Nabi, Qiyas, Kemaslahatan
umum, dan kesepakatan atau Ijma’ ulama, dan cendekiawan Islam yang
dianggap sesuai dengan sumber dasar, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
h. Mendidik anak agar beramal di
dunia ini untuk memetik hasilnya di akhirat.
Jika kita cermati dari arti dan tujuan Pendidikan Agama Islam di atas maka, tentunya dapat diketahui bahwa pendidikan Agama Islam tidak dapat dihayati dan diamalkan kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan.
Jika kita cermati dari arti dan tujuan Pendidikan Agama Islam di atas maka, tentunya dapat diketahui bahwa pendidikan Agama Islam tidak dapat dihayati dan diamalkan kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan.
Nabi telah mengajarkan untuk
beriman dan beramal serta berakhlak baik sesuai dengan ajaran Islam dengan
berbagai metode dan pendekatan. Dari satu segi, kita dapat melihat bahwa
Pendidikan Agama Islam itu lebih banyak ditujukan pada perbaikan sikap mental
yang akan berwujud dalam amal perbuatan, baik dalam segi keperluan diri sendiri
maupun orang lain, pada segi lainnya, Pendidikan Agama Islam tidak hanya
bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis, Pendidikan Agama Islam merupakan
pendidikan amal dan pendidikan iman, dan karena isi dari Pendidikan Agama Islam
adalah tentang sikap dan tingkah laku pribadi di masyarakat, maka Pendidikan
Agama Islam bukan hanya pendidikan yang berlaku secara individu saja tetapi
juga menjadi pendidikan masyarakat.
D. Peran Pendidikan Agama
Islam
Pendidikan agama islam di
sekolah umum harus berperan sebagai pendukung tujuan umum pendidikan
nasional. Hal itu disebutkan dalam rumusan Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional no. 20 tahun 2003 bab II pasal 3 tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional.
Adapun penjabaran rumusan
fungsi pendidikan nasional yang juga merupakan tujuan pendidikan agama islam,
maka pendidikan agama islam harus berperan sebagai berikut:
1. Membentuk
watak serta peradaban bangsa dalam rangka membangun manusia seutuhnya dan
masyarak Indonesia seluruhnya, maka pendidikan agama
berperan yaitu dalam aspek individu(untuk membentuk manusia yang
beriman dan bertakwa),dalam aspek kehidupan bermasyarakat dan
bernegara, ( untuk membimbing warga negara Indonesia menjadi warga
negara yang baik sekaligus umat yang taat menjalankan ibadahnya).
2. Menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa, maksudnya adalah manusia yang selalu tunduk
dan taat terhadap apa-apa yang diperintahkan oleh Allah swt, dan menjauhi
segala larangannya.
3. Berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Maksudnya adalah sikap utuh
dan seimbang antara kekuatan intelektual dan kekuatan spiritual yang secara
langsung termanifestasikan dalam bentuk akhlak mulia.
4. Menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, maksudnya adalah
perwujudan dari iman dan takwa itu dimanifestasikan dalam bentuk kecintaan
terhadap tanah air.
Sedangkan dalam Ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan
antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama
manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan
manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama
Islam juga identik dengan aspek-aspek Pendidikan Agama Islam karena materi yang
terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan
yang lainnya.
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah
a. Ilmu
Tauhid / Keimanan.
b. Ilmu
Fiqih.
c. Al-Qur‟an.
d. Al-Hadist.
E. PAI Sebagai Sistem Pendidikan Dan Mata
Pelajaran
Sebagai mata pelajaran yang wajib dipelajari di sekolah
baik yang umum maupun yang khusus, Pendidikan Agama Islam mempunyai
karakteristik yang membedakannya dengan pelajaran lainnya.
Pendidikan
Islam telah merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti.
Pendidikan Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan ditawar. Aturan itu adalah al-Quran dan al-Hadits. Pendidikan pada umumnya bersifat netral, artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserh kepada manusia yang hendak mengarahkan pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi tidak memberikan petunjuk kea rah mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan itu.
Pengajaran umum mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.
Pendidikan Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan ditawar. Aturan itu adalah al-Quran dan al-Hadits. Pendidikan pada umumnya bersifat netral, artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserh kepada manusia yang hendak mengarahkan pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi tidak memberikan petunjuk kea rah mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan itu.
Pengajaran umum mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.
Pendidikan Agama Islam selalu mempertimbangkan dua
sisi kehidupan duniawi dan ukhrawi dalam setiap langkah dan geraknya. dalam
Pendidikan Agama Islam seperti diibaratkan mata uang yang mempunyai dua sisi,
pertama; sisi keagamaan yang menjadi pokok dalam substansi ajaran yang akan
dipelajari, kedua; sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang mungkin umum dapat
di indera dan diakali, berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman pikir.[13]
Sisi pertama lebih menekankan pada kehidupan dunia
sedangkan sisi kedua lebih cenderung menekankan pada kehidupan akhirat namun,
kedua sisi ini tidak dapat dipisahkan karena terdapat hubungan sebab akibat,
oleh karena itu, kedua sisi ini selalu diperhatikan dalam setiap gerak dan
usahanya, karena memang Pendidikan Agama Islam mengacu kepada kehidupan dunia
dan akhirat.
Pendidikan Agama Islam bermisikan pembentukan
akhlakul karimah
Pendidikan Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
Pendidikan Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
Pendidikan Agama Islam diyakini sebagai dakwah atau misi
suci
Pada umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari dakwah, oleh karena itu mereka menganggapnya sebagai misi suci.
Karena itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
Pada umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari dakwah, oleh karena itu mereka menganggapnya sebagai misi suci.
Karena itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
Pendidikan Agama Islam bermotifkan ibadah Sejalan
dengan hal yang dijelaskan pada sebelumnya maka kiprah Pendidikan Agama Islam
merupakan ibadah yang akan mendapatkan pahala dari Allah, dari segi mengajar,
pekerjaan itu terpuji karena merupakan tugas yang mulia, disamping tugas itu
sebagai amal jariah, yaitu amal yang terus berlangsung hingga yang bersangkutan
meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu yang diajarkan itu diamalkan oleh
peserta didik ataupun ilmu itu diajarkan secara berantai kepada orang lain.
F. Problematika Pendidikan Agama Islam
Berbagai
hasil penelitian tentang problematika PAI di sekolah selama ini, ditemukan
salah satu faktornya adalah karena pelaksanaan pendidikan agama cenderung lebih
banyak digarap dari sisi-sisi pengajaran atau didaktik-metodiknya. Guru-guru
PAI sering kali hanya diajak membicarakan persoalan proses belajar mengajar,
sehingga tenggelam dalam persoalan teknis-mekanis semata. Sementara itu
persoalan yang lebih mendasar yaitu yang berhubungan dengan aspek pedagogisnya,
kurang banyak disentuh. Padahal, fungsi utama pendidikan agama di sekolah
adalah memberikan landasan yang mampu menggugah kesadaran dan mendorong peserta
didik melakukan perbuatan yang mendukung pembentukan pribadi beragama yang
kuat.
Tiga hal menurut Hidayat yang bisa dikemukakan untuk
membuktikan kekurang-tepatan orientasi pendidikan dimaksud, yaitu:
a. Pendidikan
agama saat ini lebih berorientasi pada belajar tentang agama.
b. Tidak
tertibnya penyusunan dan pemilihan materi-materi pendidikan agama sehingga
sering ditemukan hal-hal yang prinsipil yang seharusnya dipelajari lebih awal,
justru terlewatkan, misalnya pelajaran keimanan/tauhid.
c. Kurangnya
penjelasan yang luas dan mendalam atas istilah-istilah kunci dan pokok dalam
ajaran agama sehingga sering ditemukan penjelasan yang sudah sangat jauh dan
berbeda dari makna, spirit dan konteksnya.
Dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam khususnya di
sekolah, banyak sekali muncul problematika-problematika. Berbagai
problematika yang muncul, bisa berkenaan dengan masalah yang bersifat internal,
maupun eksternal. Yang berkaitan dengan internal sekolah, misalnya guru
yang belum berkompeten, maupun sarana prasarana yang tidak mendukung.
Sedangkan
permasalahan dari eksternal, bisa datang dari kurangnya dukungan masyarakat
(orang tua murid), ataupun kurangnya dukungan dari pemerintah daerah
setempat.
Untuk
mewujudkan keberhasilan pendidikan agama Islam, maka tidak bisa dilepaskan dari
adanya kerjasama yang baik antar sekolah, keluarga dan
masyarakat dikembangkan dengan menekankan keterpaduan antara tiga
lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan keluarga, sekolah dan masyrakat. Untuk
itu guru agama perlu mendorong dan memantau kegiatan pendidikan agama islam
yang dialami oleh peserta didik di dua lingkungan pendidikan lainnya (keluarga
dan masyarakat), sehingga terwujud keselarasan dan kesatuan tindak dalam
pembinaannnya. Demikian pula sebaliknya, keluarga dan masyarakat perlu ikut
memonitor kegiatan pendidikan agama Islam di Sekolah. Oleh karena itu, hubungan
kerjasama yang baik antara sekolah (GPAI) dengan orang tua/wali muriddan pemuka
agama (masyarakat) perlu diupayakan dan dikembangkan melalui suatu mekanisme
yang lebih baik.
Bagiamana
operasionalnya ? Mungkin dengan mengembangkan pendidikan agama Islam
dalam kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler atau pendidikan agama Islam
luar sekolah yang bersifat mengikat terhadap peserta didik tersebut.
Konsisten
dengan berbagai fungsi pendidikan agama Islam itu sendiri, yakni
sebagai pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber
nilai, dan pengajaran, maka dengan porsi jam pelajaran pendidikan agama Islam
sebagaimana yang ada, baik di SD, SLTP dan SMU maupun di MI, MTs, dan MA,
dirasa belum cukup untuk mampu mencapai tujuan pendidikan agama Islam
sebagaimana yang tertuang di dalam GBPP mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
kurikulum 1994.
Karena
itu perlu menjalin kerjasama dengan pendidikan agama Islam luar sekolah, yang
sekaligus untuk menghidupkan pendidikan agama Islam di dalam keluarga dan
masyarakat. Kerjasama ini bersifat mengikat, dalam arti setiap peserta didik
diwajibkan mengikuti pendidikan agama Islam luar sekolah, baik yang dilakukan
oleh guru pendidikan agama Islam (GPAI) di luar jam pelajaran di sekolah
ataupun yang dilakukan oleh masyarakat, misalnya TPQ-TPQ, kursus-kursus kajian
keagamaan Islam atau pendalaman materi pendidikan agama Islam dan sebagainya.
Kegiatan
kerjasama itu patut diterapkan di sekolah, mengingat orang tua atau masyarakat
sudah mulai menyadari akan pentingnya pendidikan agama bagi anak-anaknya,
disebabkan munculnya gejolak fenomena sosial yang kurang menguntungkan, yaitu
dengan adanya krisis moral, krisis spiritual yang terjadi di kalangan anak-anak
muda dean orang dewasa di masyarakat sebagai dampak negatif dari proyek
modernisasi dan kemajuan iptek. Karena itu sebagian orang tua mulai memikirkan
sejak dini tentang bagaimana nasib anaknya jika sampai terjerumus dalam
tindakan-tindakan brutal, amoral dan sebagainya di masa depan.
Keterpaduan
pembelajaran pendidikan agama Islam dapat dilakukan dalam tiga bentuk kegiatan
sekaligus, yaitu : (1) keterpaduan proses; (2) keterpaduan materi; dan (3)
keterpaduan penyelenggaraan.
Keterpaduan
proses, ialah keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat. Bentuk-bentuk inisiatif guru pendidikan
agama Islam dan kepala sekolah untuk mendorong tiga lingkungan pendidikan
tersebut diantaranya adalah penyususnan perarturan sekolah dengan melibatkan orang
tua, pertemuan orang tua murid, buku buku penghubung, konsultasi perkembangan
murid kepada orang tua, acara khataman Al-Qur'an bersama, kegiatan hari besar
Islam, kunjungan keluarga yang terkena musibah, ceramah, seminar, sarasehan dan
kegiatan-kegiatan bersama
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
pendidikan
agama islam berperan sebagai pendukung tujuan umum pendidikan nasional .
pendidkan
agama islam berfungsi membangun fondasi kehidupan pribadi Bangsa Indonesia
yaitu fondasi mental rohaniah.
fungsi
pendidikan Islam dapat berarti memelihara dan mengembangkan fitrah dan sumber
daya manusia menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) yakni manusia
berkualitas sesuai dengan pandangan Islam. Ditinjau dari segi antropologi
budaya dan sosiologi, fungsi pendidikan yang pertama ialah menumbuhkan wawasan
yang tepat mengenai manusia dan alam sekitarnya, sehingga dengan demikian
dimungkinkan tumbuhnya kemampuan membaca (analisis), kreativitas dalam
memajukan hidup dan kedidupannya dan membangun lingkungannya.
kedudukan
pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah umum
adalah segala upaya penyampaian ilmu pengetahuan agama islam tidak hanya untuk
dipahami dan dihayati, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
· Arifin, ilmu
pendidikan islam tinjauan teoritis dan praktis berdasarkan pendekatan
interdisipliner ,edisi revisi .Jakarta :Bumi Aksara,2008.
· Rusli Karim, Pendidikan
Islam antara Fakta dan Cita .Yogyakarta: Tiara Wacana,1991.
· Muhaimin, MA. et.
al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama islam
di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004.
· Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis
Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), PT Remaja
Rosdakarya, Bandung, 2005.
· Saleh,
Abdul Rachman.Pendidikan Agama dan Keagamaan, Visi, Misi, dan Aksi,
Jakarta: PT Maries.1999.
· Imam
Barnadib, Sistem Pendidikan Nasional Menurut Konsep Islam dalam
”Islam dan Pendidikan Nasional” .Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983.
· Azyumardi Azra,
Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru .Jakarta:
Logos Wacana Ilmu, 1999.
· Prof.
Dr. A. Tafsir, dkk., cakrawala penididikan islam, Bandung:
Mimbar Pustaka, 2004.
· Kamaruzzaman Ahmad, Islam Histori Dinamika Studi di Indonesia, ,
2004.
· Zuhairini
dan Abdul Ghafir. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Malang:
UM Press.2004.
· Drs.
Muhaimin, MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan
Pendidikan Agama islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004.
[1] Arifin, ilmu pendidikan islam tinjauan teoritis
dan praktis berdasarkan pendekatan interdisipliner ,edisi revisi (Jakarta
:Bumi Aksara,2008 )hlm,1
[5] Muhaimin, MA. et. al, Paradigma
Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama islam di Sekolah,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004, hlm 29-30
[6] Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis
Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), PT Remaja
Rosdakarya, Bandung, 2005, hal. 130.
[7] Saleh, Abdul Rachman.Pendidikan Agama dan Keagamaan,
Visi, Misi, dan Aksi, (Jakarta:
PT Maries.1999 ) hlm 11
[8] Imam Barnadib, Sistem
Pendidikan Nasional Menurut Konsep Islam dalam ”Islam dan Pendidikan
Nasional” (Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983), hlm. 135-136
[9] Azyumardi
Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru (Jakarta:
Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 65
[12] Zuhairini
dan Abdul Ghafir, 2004. Metodologi Pendidikan Agama Islam. (Malang:
UM Press.2004) hlm. 48
[13] Drs. Muhaimin, MA. et. al, Paradigma
Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama islam di Sekolah,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004, hlm 29-30
Comments
Post a Comment